Siagapmk.id – Apakah kamu memiliki uang rusak yang membuat kamu tidak bisa menggunakan uang tersebut untuk digunakan transaksi. Jangan khawatir, jika kamu memiliki banyak uang rusak karena kamu menyimpan uang tidak aman. Seperti uang dimakan rayap atau tikus, sehingga uang tersebut rusak, sobek atau bolong. Maka kamu harus mengetahui cara tukar uang rusak di BI (Bank Indonesia).
Namun perlu Anda ingat ya guys, tidak semua uang rusak dapat ditukarkan di Bank. Ada syarat dan kondisi tertentu yang dijadikan patokan oleh Bank Indonesia sehingga uang rusak yang Anda miliki dapat dikategorikan sebagai uang yang dapat ditukar.
Baca Juga: Apakah Uang Sobek Bisa Ditukar di Bank?
Syarat Tukar Uang Rusak di BI
Sebelum kamu mengetahui cara tukar uang rusak di BI, kamu harus mengetahui terlebih dahulu tentang syarat penukarannya. Karena tidak semua uang rusak bisa kamu tukarkan ke Bank Indonesia. Berikut ini ada beberapa syarat tukar uang rusak di BI baik uang kertas ataupun uang logam.
Uang rusak atau catat yang ditukarkan adalah uang dalam bentuk mata uang Rupiah yang fisik atau ukuran telah berubah atau berbeda dibandingkan ukuran aslinya. Penyebab dari kerusakan uang ini bisa disebabkan karena mengerut, robek, hilang sebagian, terbakar, dan berlubang.
Penggantian uang rusak atau catat akan diberikan dengan nominal yang sama jika memenuhi beberapa syarat berikut :
Uang Kertas
- Pastikan uang kertas yang rusak fisiknya masih lebih besar 2/3 dari ukuran aslinya.
- Uang tersebut adalah uang kertas asli.
- Uang kertas yang masih memiliki tanda uang asli dengan atau tanpa nomor seri lengkap.
- Jika uang kertas ukurannya kurang atau sama dengan 2/3 uang aslinya, maka tidak bisa diganti dengan yang baru.
Uang Logam
- Kondisi fisik uang logam masih lebih besar 1/2 dari ukuran uang logam aslinya.
- Ciri uang rupiah logam masih bisa terdeteksi.
- Jika ukuran uang logam kurang dari atau sama dengan 1/2 dari uang aslinya maka tidak bisa dilakukan penukaran.
- Penggantian uang logam rusak yang disebabkan karena terbakar yang menyebabkan rusak atau cacat sebagian ketika masih terdeteksi keasliannya.
Baca Juga: Cara Tukar Uang di Money Changer
Syarat Tukar Uang Rusak di BI Karena Terbakar
Untuk syarat tukar uang rusak di BK karena terbakar memiliki syarat sebagai berikut :
- Uang rupiah yang cacat atau rusak disebabkan karena terbakar akan diganti dengan nilai yang sama dengan nominal uang tersebut asalkan bisa dikenali keasliannya.
- Ketika menukarkan uang rusak yang disebabkan karena terbakar harus menyertakan surat keterangan dari kantor kepolisian atau kelurahan dengan pertibangan tertentu.
Prosedur Tukar Uang Rusak di BI Sebelum dan Saat Penukaran
Sebelum Tukar Uang
- Pastikan kamu telah menghitung total nominal uang rusak yang akan ditukarkan
- Mengelompokan uang yang rusak berdasarkan pecahan dalam tempat yang berbeda
- Tidak boleh menggunakan perekat atau selotip saat mengelompokan uang logam
Saat Tukar Uang
- Ketika melakukan penukaran uang di BI pastikan membawa bukti peemsanan tukar uang online atau digital
- Membawa uang rusak yang telah dihitung dan sudah dikelompokan berdasarkan nilainya
Cara Tukar Uang Rusak di BI (Bank Indonesia) Secara Online
Apakah kamu memiliki uang rupiah yang rusak atau cacat dan ingin menukarnya dengan yang baru? Bank Indonesia menyediakan cara yang mudah dan cepat untuk melakukan penukaran uang rusak atau cacat melalui aplikasi PINTAR. Berikut adalah langkah-langkahnya:
Akses Laman Resmi
Pertama, buka laman resmi Bank Indonesia di https://pintar.bi.go.id/.
Pilih Menu Penukaran Uang Rupiah Rusak/Cacat
Di halaman utama, temukan dan pilih menu Penukaran Uang Rupiah Rusak/Cacat.
Pilih Lokasi Provinsi
Selanjutnya, pilih provinsi Anda, di mana Anda ingin melakukan penukaran uang rupiah.
Tentukan Tanggal Penukaran
Pilih tanggal yang sesuai dengan ketersediaan penukaran uang. Pastikan tanggal yang Anda pilih tersedia untuk penukaran.
Isi Data Diri
Selanjutnya, isi data diri Anda, termasuk NIK-KTP, nama, nomor telepon, dan alamat email Anda.
Jumlah Uang Rusak/Cacat
Masukkan jumlah lembar atau kepingan uang rusak atau cacat yang ingin Anda tukarkan.
Pilih Kategori Uang Rusak
Pilih kategori jenis uang rupiah yang ingin Anda tukarkan. Kategori ini mencakup uang yang terbakar, hilang sebagian, berlubang, mengerut, robek, dan lain-lain. Anda dapat memilih lebih dari satu kategori jika diperlukan.
Pilih Lokasi Penukaran
Penukaran uang dapat dilakukan di Kantor Pusat Bank Indonesia dan 45 Kantor Perwakilan Dalam Negeri Bank Indonesia.
Pilih Waktu Penukaran
Pilih waktu penukaran yang diingikan. Waktu penukaran dibagi menjadi tiga slot: pertama, pukul 08.00-09.15, kedua, pukul 09.15-10.30, dan ketiga, pukul 10.30-11.30.
Tidak Ada Batasan Minimal atau Maksimal
Perlu diingat bahwa tidak ada batasan minimal atau maksimal uang rusak/cacat yang dapat Anda tukarkan di Bank Indonesia.
Simpan Bukti Pemesanan
Setelah melakukan pemesanan melalui aplikasi PINTAR, pastikan untuk menyimpan bukti pemesanan sebagai referensi.
Akhir Kata
Dengan mengikuti langkah-langkah dan cara tukar uang rusak di BI secara online di atas. Kamu dapat dengan mudah dan efisien menukar uang rusak atau cacat dengan uang yang baru melalui aplikasi PINTAR dari Bank Indonesia. Jangan ragu untuk menggunakan layanan ini untuk mendapatkan uang kertas baru.