siagapmk.id – Bank Lembaga keuangan syariah adalah badan usaha yang beroperasi berdasarkan prinsip-prinsip syariah Islam. Data dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menunjukkan bahwa total aset keuangan berbasis syariah di Indonesia mencapai Rp 1.836 triliun per Februari 2021. Jenis lembaga keuangan syariah yang ada di Indonesia meliputi bank syariah, tempat gadai syariah, koperasi simpan pinjam syariah, lembaga asuransi syariah, dan lembaga pembiayaan syariah. Lembaga keuangan syariah memiliki keunggulan seperti sistem bagi hasil yang sesuai dengan syariah, penggunaan akad yang sesuai dengan syariah, dan tidak memberlakukan biaya administrasi kepada nasabah.
Jenis-jenis lembaga keuangan syariah tersebut memberikan alternatif bagi masyarakat dalam menjalankan aktivitas finansial dengan mengikuti prinsip-prinsip syariah Islam. Dalam artikel ini, kita akan membahas lebih lanjut mengenai jenis-jenis lembaga keuangan syariah yang ada di Indonesia, keunggulan bank Lembaga Keuangan syariah, prinsip-prinsip dasar syariah dalam perbankan, struktur perbankan syariah di Indonesia, serta manfaat dan kegunaannya dalam sistem keuangan syariah.
Jenis Bank Lembaga Keuangan Syariah di Indonesia
Di Indonesia, terdapat beberapa jenis Bank lembaga keuangan syariah yang dapat dipilih oleh masyarakat. Jenis-jenis tersebut antara lain:
- Bank Syariah: Menjalankan kegiatan usaha berdasarkan prinsip syariah Islam dan menyediakan berbagai produk dan layanan perbankan syariah.
- Tempat Gadai Syariah: Menyediakan layanan pembiayaan dengan jaminan barang atau surat berharga yang sesuai dengan prinsip syariah.
- Koperasi Simpan Pinjam Syariah: Lembaga keuangan syariah yang berfokus pada penerimaan simpanan dan penyaluran pinjaman dengan prinsip syariah.
- Lembaga Asuransi Syariah: Usaha tolong-menolong yang melindungi peserta dengan prinsip syariah dalam asuransi.
- Lembaga Pembiayaan Syariah: Menawarkan berbagai jenis pembiayaan tanpa bunga dan sesuai dengan prinsip syariah.
Setiap jenis Bank lembaga keuangan syariah ini memberikan pilihan kepada masyarakat Indonesia untuk melakukan transaksi dan mendapatkan layanan yang sesuai dengan prinsip-prinsip syariah Islam.
Keunggulan Bank Lembaga keuangan Syariah
Bank syariah memiliki beberapa keunggulan dibandingkan dengan bank konvensional. Pertama, bank syariah menggunakan sistem bagi hasil dalam transaksi dengan nasabahnya yang sesuai dengan syariah Islam, sehingga tidak menggunakan sistem bunga.
Kedua, bank syariah menggunakan akad yang sesuai dengan syariah Islam dalam setiap transaksinya, seperti akad wadi’ah, mudharabah, musyarakah, murabahah, dan lain-lain.
Ketiga, bank syariah umumnya tidak memberlakukan biaya administrasi kepada nasabah, sehingga memberikan kemudahan dalam bertransaksi.
Selain itu, bank syariah juga menawarkan berbagai produk dan layanan khusus yang tidak tersedia di bank konvensional, seperti tabungan haji dan umrah, wakaf, investasi syariah, pembiayaan, deposito syariah, dan masih banyak lagi.
Keunggulan Bank Syariah | Bank Konvensional |
---|---|
Sistem Bagi Hasil | Sistem Bunga |
Akad Syariah | Akad Konvensional |
Tidak Ada Biaya Administrasi | Biaya Administrasi |
Produk dan Layanan Khusus | Produk Terbatas |
Prinsip-prinsip Dasar Syariah Dalam Perbankan Syariah
Perbankan syariah beroperasi sesuai dengan prinsip-prinsip syariah Islam. Prinsip-prinsip dasar tersebut meliputi aqidah, syariah, dan akhlaq. Aqidah adalah keyakinan atas keberadaan dan kekuasaan Allah yang menjadi dasar bagi seorang muslim dalam kehidupan dan aktivitasnya. Syariah mengatur kehidupan seorang muslim baik dalam bidang ibadah maupun muamalah, termasuk dalam bidang ekonomi. Akhlaq merupakan perilaku dan kepribadian yang mencirikan seorang muslim yang taat terhadap ajaran syariah.
Baca Juga : Pengertian, Fungsi, dan Tujuan Lembaga Keuangan Bank dan Non-Bank
Dalam perbankan syariah, terdapat larangan terhadap riba, gharar, dan maisir. Riba adalah pengambilan tambahan dari harta pokok secara bathil, gharar adalah ketidakjelasan dalam transaksi, dan maisir adalah praktik perjudian atau pertaruhan.
Prinsip Syariah | Definisi | Penjelasan |
---|---|---|
Aqidah | Keyakinan atas keberadaan dan kekuasaan Allah | Merupakan dasar dalam kehidupan seorang muslim |
Syariah | Aturan dalam kehidupan seorang muslim | Mengatur bidang ibadah dan muamalah, termasuk ekonomi |
Akhlaq | Perilaku dan kepribadian | Mencirikan seorang muslim yang taat terhadap ajaran syariah |
Riba | Pengambilan tambahan yang tidak sesuai dengan syariah | Dilarang dalam perbankan syariah |
Gharar | Ketidakjelasan dalam transaksi | Tidak diperbolehkan dalam perbankan syariah |
Maisir | Praktik perjudian atau pertaruhan | Dilarang dalam perbankan syariah |
Struktur Perbankan Syariah di Indonesia
Perbankan syariah di Indonesia memiliki struktur lembaga yang terdiri dari beberapa jenis, yaitu bank umum syariah, unit usaha syariah, dan bank pembiayaan rakyat syariah.
Bank umum syariah adalah jenis bank syariah yang memberikan jasa dalam lalu lintas pembayaran. Mereka menyediakan berbagai produk dan layanan perbankan sesuai dengan prinsip syariah Islam.
Unit usaha syariah adalah unit kerja dari kantor pusat bank umum konvensional atau kantor cabang bank dari luar negeri yang melaksanakan kegiatan usaha berdasarkan prinsip syariah. Mereka menggunakan akad-akad syariah dalam transaksi dan menyediakan produk perbankan yang sesuai dengan prinsip syariah.
Bank pembiayaan rakyat syariah adalah jenis bank syariah yang tidak berpartisipasi dalam lalu lintas sistem pembayaran. Mereka fokus pada penghimpunan dana dari masyarakat melalui simpanan dan penyaluran dana untuk pembiayaan berdasarkan prinsip-prinsip syariah.
Contoh Struktur Perbankan Syariah di Indonesia:
Nama Lembaga | Jenis Lembaga |
---|---|
Bank Syariah Mandiri | Bank Umum Syariah |
Bank Muamalat Indonesia | Bank Umum Syariah |
Bank Rakyat Indonesia Syariah | Bank Umum Syariah |
Bank Syariah Bukopin | Bank Umum Syariah |
Bank Mandiri Syariah | Unit Usaha Syariah |
Bank BCA Syariah | Unit Usaha Syariah |
BPRS (Bank Pembiayaan Rakyat Syariah) | Bank Pembiayaan Rakyat Syariah |
Struktur perbankan syariah ini memungkinkan masyarakat untuk memilih jenis lembaga keuangan syariah yang sesuai dengan kebutuhan mereka. Dengan perkembangan perbankan syariah yang pesat, harapannya masyarakat semakin mudah untuk mengakses produk dan layanan perbankan yang sesuai dengan prinsip syariah Islam.
Kesimpulan
Perbankan syariah merupakan lembaga keuangan yang beroperasi berdasarkan prinsip-prinsip syariah Islam di Indonesia. Jenis-jenis lembaga keuangan syariah yang ada di Indonesia meliputi bank syariah, tempat gadai syariah, koperasi simpan pinjam syariah, lembaga asuransi syariah, dan lembaga pembiayaan syariah. Bank syariah memiliki keunggulan seperti sistem bagi hasil, penggunaan akad yang sesuai dengan syariah, dan tidak memberlakukan biaya administrasi kepada nasabah.
Prinsip-prinsip dasar dalam perbankan syariah mencakup aqidah, syariah, dan akhlaq. Bank syariah juga mengikuti larangan terhadap riba, gharar, dan maisir. Struktur perbankan syariah di Indonesia terdiri dari bank umum syariah, unit usaha syariah, dan bank pembiayaan rakyat syariah. Dengan adanya lembaga keuangan syariah, masyarakat dapat melakukan transaksi yang sesuai dengan prinsip-prinsip syariah Islam.